Medan, LiniPost – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memeriksa mantan Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama Sumut (Kemenagsu), H IZ SH, terkait kasus dugaan korupsi di Kemenag Sumut.
“Benar, hari ini mantan Kakan Kemenag Sumut, H IZ diperiksa oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi. IZ diperiksa masih sebagai saksi,” kata Humas Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (3/8/2020).
Tim penyidik Kejatisu disebut-sebut sudah melakukan gelar perkara dan menaikan status perkara dugaan korupsi ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik Kejatisu dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kemenag Sumut, termasuk salah satunya seorang tenaga honorer di Kemenag Sumut, berinisial KO, yang disebut-sebut keponakan IZ.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan suap jabatan selama IZ menjabat sebagai Kakan Kemenag Sumut.
Beberapa pejabat Kemenag Sumut yang sempat diperiksa terkait kasus dugaan suap tersebut diantaranya NL Kepala MAN 3 Medan, IR Kepala MAN 2 Model Medan, PN Kepala MTsN 1 Medan, dan CM Kepala MTsN 3 Medan. (Syaifuddin Lbs)