Jakarta, LiniPost – Para buruh menjadikan momentum Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Agar perekonomian bisa segera membaik jika semua pihak memiliki tekad yang sama untuk memutus pandemi.
Ajakan ini disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalittim
“Selamat Hari Buruh saya ucapkan kepada teman-temen buruh dan pekerja. Pada peringatan May Day ini, mari kita bahu membahu memberikan peran untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia yang terhempas akibat pandemi Covid-19,” ujar LaNyalla dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Ia menjelaskan, pandemi menyebabkan sejumlah perusahaan gulung tikar. Dampaknya, tak sedikit buruh atau pekerja yang diberhentikan.
“Namun, kita berharap pengusaha tidak asal putus kontrak teman-teman buruh, apalagi pemerintah juga sudah banyak memberikan stimulus sebagai bentuk dukungan terhadap berbagai sektor usaha,” katanya.
Menurut dia, buruh memiliki peran yang cukup signifikan dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), untuk itu harus ada kerja sama antar-stakeholder.
Ia juga tak lupa mengingatkan, hubungan buruh, pengusaha, dan pemerintah pun harus terus terjalin harmonis.
“Yakinlah, saat ini kita sedang berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi. Dengan dukungan dari teman-teman buruh, saya yakin Indonesia mampu keluar dari krisis ini. Seperti kata Martin Luther King, Jr. All labor that uplifts humanity has dignity,” kata LaNyalla.
Ditegaskannya, tidak boleh ada 1 pihak pun yang menganggap remeh para buruh, tapi di sisi lain, kelompok buruh juga harus bekerja dengan cara terhormat.
“Komunikasikan dengan baik apabila ada masalah,” pesannya.
Juga menghimbau, agar kelompok buruh tidak menggelar aksi demo dalam memperingati May Day.
“Apalagi saat ini sedang bulan puasa. Jangan sampai aksi-aksi teman-teman buruh akan merugikan masyarakat, tapi kalaupun terpaksa harus turun ke jalan, tetap jaga jarak, dan perhatikan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus corona,” katanya.
LaNyalla kembali mengingatkan para pengusaha untuk membayar THR sesuai aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Tidak boleh ada tunggakan THR, karena hal itu sudah merupakan kewajiban perusahaan memberikan bonus hari raya ke pekerja. Pemda harus mengawal agar hak teman-teman buruh mendapat THR terealisasi,” tandasnya.
Dia menyarankan, seluruh pemerintah daerah (Pemda) membuka posko pengaduan THR untuk para buruh, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah.
“Saya menyarankan, agar seluruh Pemda membuka posko pengaduan THR untuk para buruh, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah,” pungkasnya. (Hartono)