Jakarta, LiniPost – Pada gelaran Festival LIKE 2, di hari pertama, tanggal 8 Agustus 2024, KLHK melalui Ditjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 bersama Le Minerale menghadirkan Talkshow Inspiratif. Acara bincang-bincang santai yang mengusung tema “Gaya Hidup Minim Sampah” ini bertempat di Jakarta Convention Centre. Hadir sebagai Narasumber, Ana Suryana, Penyuluh Lingkungan Hidup KLHK dan Tania W. Arinintyas, Sustainability Manager Le Minerale.
Talkshow ini ditujukan kepada mahasiswa, sociopreneur bidang persampahan, pegiat bank sampah dan masyarakat umum yang hadir di Festival LIKE 2.
Direktur Pengurangan Sampah, Ditjen PSLB, KLHK Vinda Damayanti mengatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah, karena dunia saat ini menghadapi triple planetary crisis, yakni adanya climatic change, biodiversity loss dan pollution. “Pengelolaan sampah menjadi target Sustainable Development Goals (SDGs), maka ada beberapa target capaian yang dilakukan Pemerintah, dan pengelolaan sampah menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Baca Juga: Hadi Tjahjanto: Penggerak Perubahan Harus Berani Mencoba dan Perbaiki Diri
Menurut data SIPSN, timbulan sampah di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton. Berdasarkan komposisi sampah yang ada di Indonesia, didominasi oleh sampah sisa makanan sebesar 41,60% dan sampah plastik sebesar 18,71%. Sedangkan dari sisi sumber sampah, sampah terbanyak berasal dari Rumah Tangga dengan prosentasi sekitar 44,37%.
“Hal ini patut menjadi keprihatinan kita semua. Masyarakat harus mengubah paradigma tentang pengelolaan sampah dari kumpul, angkut, buang ke TPA, menjadi pilah, guna ulang dan daur ulang, sedangkan sisanya hanya residu yang dapat dibuang ke TPA, disinilah ekonomi sirkular berjalan, sampah bukan lagi sampah yang dibuang, namun punya nilai dan dapat dimanfaatkan,” katanya.
Pemerintah Indonesia berupaya mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular, dimana sampah seperti sampah plastik mempunyai nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan kembali. Recycling Business Unit (RBU) merupakan model sosial bisnis daur ulang untuk mengolah kembali sampah botol plastik menjadi cacahan plastik yang merupakan bahan baku produk daur ulang. Saat ini, pasokan bahan baku berupa recycled PET masih menjadi tantangan implementasi ekonomi sirkular dan daur ulang di Indonesia.
“Live Minerale selaku produsen air mineral turut mendukung berjalannya ekonomi sirkular, kampanye yang dijalankan mengedukasi masyarakat bagaimana sampah plastik dapat dibuat menjadi sesuatu yang baru,” kata Tania.
Baca Juga: Kemenpora Berikan Penghargaan IPP Tertinggi, Ini Daerah yang Raih 5 Besar
Pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, produsen maupun masyarakat selaku konsumen. UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengatur pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Sejalan dengan tema Festival LIKE 2 yakni 10 Tahun Kerja untuk Sustainabilitas, dalam talkshow ini dijelaskan prinsip pengelolaan sampah yang berkelanjutan mencakup empat kegiatan, antara lain pencegahan, pembatasan, penggunaan ulang dan pendauran ulang.
Gaya Hidup Minim Sampah menjadi kampanye yang diusung KLHK agar masyarakat mengubah paradigma yang ada.
Baca Juga: Kemenkumham Babel Harmonisasikan 5 Ranperbup Bangka Barat
Masyarakat dihimbau mulai dari sekarang menerapkan gaya hidup ini, dengan meminimalisir kemasan sekali pakai, menolak penggunaan kemasan yang tidak dapat didaur ulang, membawa wadah makanan dan minuman sendiri saat berbelanja, mendaur ulang sampah organik menjadi kompos, ecoenzyme dan lain lain, serta mengumpulkan sampah plastik yang bernilai untuk disedekahkan atau ditabung di Bank Sampah.