Nias Selatan, LiniPost – Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga merupakan salah satu cara mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Hal ini disampaikan Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada wartawan, Sabtu, (11/7/2020).
Danramil mengatakan, dalam memutus mata rantai penularan virus Corona, pihaknya melalui Babinsa melakukan kegiatan Komsos dengan masyarakat di wilayah binaan.
“Salah satunya, pada Sabtu 11 Juli 2020 Babinsa kita melaksanakan Komsos kepada warga di Desa Hilitobara, Kecamatan Teluk Dalam. Kita terus melakukan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya itu. Apalagi kini sudah penerapan New Normal. Jadi, sasaran kita adalah warga yang belum memahami Protokol Kesehatan,” ujarnya.
Menurut dia, peran Babinsa di wilayah sangat besar dalam meneruskan petunjuk dari pemerintah terutama dalam mensosialisasikan Protokol Kesehatan.
“Melalui Komsos ini, Babinsa berusaha menjangkau warga binaannya untuk memberikan informasi apalagi kondisi Negara kita saat ini, sedang menghadapi pandemi Covid-19. Babinsa kita terus menghimbau warga agar saat bepergian mesti memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” tuturnya.
Ia mengaku dengan adanya kegiatan seperti itu, warga binaan sangat berterimakasih kepada Babinsa karena terus menyampaikan informasi situasi penerapan New Normal sehingga mereka lebih waspada dalam menghadapi wabah Covid-19 terutama saat mereka melakukan aktifitas. (Red)