KPU Nisel Gelar PSL di Desa Hilindrasoniha

HEADLINE, Politik1004 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan (Nisel) gelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Desa Hilindrasoniha Kecamatan Toma, Senin (14/12/2020).

Pelaksanaan PLS itu langsung dihadiri oleh Ketua KPU Nisel, Repa Duha dan Koordiv OSDM Bawaslu Nisel, Harapan Bawaulu dan beberapa pihak Polres Nisel yang mengamankan jalannya PSL.

Ketua KPU Nisel, Repa Duha mengatakan, pelaksanaan PSL di Desa Hilindraso Niha hari ini atas dasar rekomendasi Panwaslu Kecamatan Toma, karena pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 yang lalu, ada 93 orang masyarakat Hilindraso Niha yang tidak menggunakan hak pilihnya disebabkan kekurangan surat suara.

“Pelaksanaan PSL ini, hanya bagi 93 orang masyarakat yang belum menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020,” tukasnya.

Koordiv OSDM Bawaslu Nisel, Harapan Bawaulu menyebut, pada penvoblosan 9 Desember 2020 lalu, Bawaslu menemukan warga yang belum menggunakan hak pilihnya lantaran kekurangan surat suara, yaitu di TPS 1 Desa Hilindraso Niha Kecamatan Toma dan di TPS 2 Desa Hiliorodua Kecamatan Aramo.

Untuk itu, jajaran Bawaslu merekomendasikan kepada PPK Toma dan Aramo sampai ke KPU dan juga telah berkoordinasi kepada KPU.

“Sehingga hari ini bisa dilaksanakan PSL ini. Secara umum, pada prinsipnya masyarakat Nisel bersyukur pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 lalu, karena Pemilu tahun ini adalah satu-satunya Pemilu yang terlaksana sesuai asas Pemilu, yaitu langsung, Jurdil,” ungkapnya.

Sementara, hasil perolehan suara masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nisel pada PSL tersebut, yaitu untuk Paslon urut 1 HD-Firman meraih 66 suara, dan urut 2 Ideal-Sanolo meraih 17 suara dan sedangkan suara tidak sah 1 suara. (Risgow)