Nias Utara, LiniPost – Usai melaksanakan verifikasi administrasi untuk syarat dukungan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara (Nisut) jalur Perseorangan pada Pada Pilkada 2024, KPU Nisut melaksanakan sosialisasi tahapan berikutnya yakni Verifikasi Faktual, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nisut, Rabu (19/6/2024).
Ketua KPU Kabupaten Nisut, Elizama Nazara melalui Komisioner KPU Kabupaten Nisut, Munawaroh menyampaikan, sosialisasi yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, terkhusus tahapan yang harus dilaksanakan bagi Bacalon Perseorangan/Independen.
Baca Juga: Puncak Haji, Jemaah Nafar Awal Hari Ini Tinggalkan Mina Sebelum Matahari Terbenam
“Hari ini KPU Nisut mensosialisasikan tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan untuk Bacalon Perseorangan, dimana sebelumnya telah melewati beberapa tahapan. Terakhir kemarin KPU Kabupaten Nisut telah melaksanakan pleno verifikasi administrasi dan akan dilaksanakan verifikasi faktual di masing-masing desa dimulai tanggal 21 Juni sampai 4 Juli 2024,” ujar Munawaroh.
Di samping itu, Koordinator Devisi Teknik KPU Kabupaten Nisut Helpianus Gea menjelaskan, KPU Kabupaten Nisut telah melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan Bacalon Perseorangan dalam hal ini pasangan Drs. Fonaha Zega, M.AP dan Nyak Pau Aceh (Pasangan FOWUA) berjumlah 10.478 dukungan dan sudah memenuhi jumlah minimal yang dipersyaratkan oleh KPU sebanyak 10.473 dukungan.
Baca Juga: Rayakan Iduladha, Menko Polhukam Pentingnya Pengorbanan bagi Bangsa dan Negara
“Oleh karena itu, sesuai hasil pleno kita kemarin, maka syarat dukungan Perseorangan pasangan FOWUA dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) administrasi dan akan masuk ke tahap berikutnya yakni Verifikasi Faktual,” terang Helpianus.
“Kami mengundang Bapak Ibu hadir di sini untuk menyebarluaskan pelaksanaan verifikasi Faktual kepada seluruh masyarakat, serta mengharapkan dukungan agar pelaksanaan Verifikasi Faktual di masing-masing desa yang tersebar di 11 Kecamatan se-kabupaten Nisut dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.
Pihaknya mengharapkan kepada para Camat dan seluruh undangan yang hadir saat itu agar mensosialisasikan kepada masyarakat pelaksanaan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan FOWUA yang telah memenuhi syarat administrasi, sehingga verifikasi faktual bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Yasonna Laoly Resmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel
“Kegiatan verifikasi faktual tersebut akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa guna memastikan kebenaran data terhadap syarat dukungan pasangan FOWUA yang telah diserahkan kepada KPU Kabupaten Nisut,” pungkasnya.
Hadir saat itu, Bawaslu Kabupaten Nisut diwakili oleh Melinud Zendrato (anggota sekretariat), Mewakili Polres Nias oleh Kasat Intel, mewakili Kodim Nias oleh anggota Koramil Tuhemberua, sejumlah Camat, sekretariat KPU Nisut dan LO Bapaslon FOWUA.