Kuatir Pasokan Listrik Berkurang, Elemen Masyarakat Kepulauan Nias Minta PLN Pusat Batalkan Pemindahan PLTG 25 MW dari Idanoi ke Sulawesi

HEADLINE, Nasional261 Dilihat

Gunungsitoli, LiniPost – Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC-PPN) Kota Gunungsitoli menggelar audiensi dengan Manager PLN UP3 Nias di Kantor PLN UP3 Nias pada Selasa (30/7/2024) untuk membahas isu krusial terkait rencana pemindahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang saat ini berlokasi di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua DPC-PPN Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, Daniel Trisman Zebua, S.Pd (Wakil Ketua), Hendra K. Zebua, SH (Sekretaris) dan Petrus M. Zendrato, S.Pd, Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian, dan beberapa jajaran Pimpinan PLN UP3 Nias.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai latar belakang keputusan pemindahan, dampak yang mungkin timbul, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi potensi masalah yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Mensos Risma Berkomitmen Tinggi Tangani Masalah Sosial

Ketua DPC-PPN Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai rencana PLN tentang pemindahan PLTG 25 MW yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024.

“PLTG 25 MW di Gunungsitoli Idanoi itu merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk merespon keluhan masyarakat dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Nias pada saat melakukan kunjungan kerja pada 19 Agustus 2016,” ungkapnya.

Dengan adanya penambahan 25 MW itu, Presiden Joko Widodo berharap pemerintah daerah setempat dapat berusaha mendatangkan investor yang mampu memajukan pariwisata dan perikanan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Yang sekarang ada 27, saya tambah 25 megawatt. Selesai nanti bulan Oktober,” terang Presiden seperti dilansir pada situs setkab.go.id.

Merujuk pada kebijakan Presiden untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi itu, Ketua DPC PPN Kota Gunungsitoli menyesalkan adanya kebijakan dari PLN untuk memindahkan PLTG 25 MW dimaksud secara sepihak.

Baca Juga: Outing Class Satgas TNI Disambut Penuh Semangat Anak-Anak Alguru

Dia menuding bahwa, kebijakan PLN itu sengaja menghalangi kemajuan perekonomian di Kepulauan Nias dengan memindahkan PLTG 25 MW ke Sulawesi.

“Akibatnya Kepulauan Nias tidak dapat berkembang dan tetap saja sebagai daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ucapnya dengan nada kesal.

Menanggapi penyampaian dari PPN Gunungsitoli, Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian menjelaskan, pemindahan PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi merupakan kebijakan dari PLN Pusat untuk mewujudkan pemerataan energi.

Menurutnya, daerah Sulawesi masih mengalami kekurangan daya listrik sehingga PLN Pusat melakukan pemindahan PLTG 1 x 25 MW dimaksud dengan menugaskan PLN Batam untuk merelokasi.

“PLN Pusat menugaskan PLN Batam untuk merelokasi PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi,” jelasnya.

Meski demikian, terkait dengan kebutuhan dan kecukupan daya listrik di Kepulauan Nias, Manager PLN UP3 Nias mengungkapkan, berdasarkan neraca energi beban puncak tertinggi yang pernah terjadi di wilayah kerja PLN UP3 Nias masih mencukupi untuk memenuhi pasokan daya listrik.

“Isu ketidak cukupan daya listrik di Kepulauan Nias, tidak benar! Karena ketersediaan daya lebih besar dibandingkan dengan beban puncak,” tutur Revi.

Ia menjelaskan, berdasarkan data statistik pertumbuhan pemakaian listrik di Kepulauan Nias mengalami peningkatan sebesar 6 % setiap tahunnya, sehingga PLN secara bertahap akan mendatangkan PLTD untuk memastikan kecukupan daya listrik.

Namun, terkait pemadaman listrik yang sering terjadi di Kepulauan Nias, kata dia, bukanlah faktor ketidak-cukupan daya, namun disebabkan oleh gangguan yang menyentuh jaringan listrik PLN, seperti layang-layang, tumbuhan menjalar, pohon, dan bahkan manusia.

Baca Juga: Puspenkum Kejagung Laksanakan Media Visit ke Kompas Gramedia Group

Terpisah, Ketua LSM PKN (Peduli Kepulauan Nias), Petrus S. Gulo, SE meminta Direktur Utama PLN Pusat untuk membatalkan rencana pemindahan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 25 MW dari area Kepulauan Nias ke daerah Sulawesi.

Pemindahan mesin PLTG ini akan membuat Kepulauan Nias krisis listrik, dan berdampak pada terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat.

Perlu diketahui bahwa mesin PLTG 25 MW yang sedang beroperasi di Nias saat ini merupakan dukungan Presiden Jokowi saat berkunjung di Nias pada Agustus 2016.

“Jangan untuk memenuhi pasokan kebutuhan listrik di daerah Sulawesi, harus mengorbankan kebutuhan masyarakat kepulauan Nias. Karena PLTG 25 MW yang beroperasi di Nias saat ini sudah cukup strategis sebagai cadangan energi jika mesin PLTD terganggu, sekaligus untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan listrik setiap tahun di daerah kepulauan Nias,” tandas Petrus Gulo kepada wartawan, di Gunungsitoli, Selasa (30/7/2024).

“Rencana PLN Pusat untuk pembangunan PLTD 10 MW di Teluk Dalam, Nias Selatan supaya dihentikan! PLTD 10 MW ini bisa dibangun untuk menambah pasokan listrik di daerah Sulawesi,” sambung mantan aktivis 98 itu.

Wakil Sekjen Presidium PMKRI tahun 1998-2000 ini meminta agar mesin PLTG 25 MW yang cukup baik dan sedang beroperasi di Gunungsitoli Idanoi saat ini tidak dipindahkan. Pasalnya, jika hanya digantikan dengan mesin PLTD 10 MW, menurutnya, masyarakat Nias juga berhak untuk menggunakan fasilitas PLN yang baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kepulauan Nias.