Mabes Polri Ungkap Penyeludupan Narkotika Sabu 2,6 Ton 

HEADLINE, Nasional692 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Sebanyak 2,6 ton narkotika jenis sabu senilai Rp1,2 triliun dari 17 orang tersangka WNI dan 1 orang dari WNA asal Nigeria berhasil diungkap Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa sabu tersebut merupakan hasil tangkapan dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Dikatakan Kapolri, pembongkaran upaya peredaran itu merupakan hasil investigasi tim gabungan yang dibentuk.

Ia menerangkan, dengan mengamankan sabu sebanyak itu, pihak kepolisian dapat menyelamatkan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika dan jika diuangkan, narkoba tersebut dapat seharga Rp1,2 triliun.

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya menangkap 18 tersangka dengan rincian tersangka 17 WNI, 1 warga negara Nigeria.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum tak akan segan-segan dalam membongkar kasus-kasus narkoba di Indonesia.

Ia pun meminta kepada jajaran anggotanya agar meningkatkan koordinasi antar lembaga untuk dapat memonitor peredaran narkoba di Indonesia sehingga kasus-kasus penyalahgunaan dapat dicegah.(Hartono)