Menko PMK: Kita Upayakan Desa Bawomataluo Dapat Diakui Unesco 

HEADLINE, Nasional419 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost –  Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI), Muhadjir Effendy, dalam kunjungannya di Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Kamis (18/03/2021) menyampaikan bahwa dirinya akan berupaya untuk mengusulkan Desa Cagar Budaya Bawomataluo dapat diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

“Karena rumah adat (Bawomataluo) ini sudah mendapat pengakuan secara Nasional, dan kalau tidak salah, nanti kita akan upayakan mendapatkan pengakuan dari UNESCO dan kita juga upayakan untuk menjadi warisan Dunia,” kata Muhadjir saat berdialog dengan tokoh masyarakat Bawomataluo serta masyarakat lain Kecamatan Fanayama.

Menurut dia, itu semua butuh proses karena masih banyak yang lain yang masih antrian.

Disebutkannya bahwa setiap tahunnya, hanya dua jatah yang dapat ditetapkan. “Karena kadang-kadang Eropa itu tidak adil ketika kita mengusulkan, mereka seenaknya saja menentukan dari daerah-daerah berkembang seperti Indonesia,” sebutnya.

Sesungguhnya dalam satu tahun, kata dia, bisa sampai 50 budaya yang dapat diusulkan. Beberapa diantaranya yang masih dalam pengusulan yang masih ngantri seperti wayang kulit, gamelan dan pencak silat.

Desa Adat Bawomataluo sendiri ditetapkan sebagai cagar budaya Nasional pada 16 Juli 2017, dimana saat itu ditetapkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy.

Menko PMK juga meminta Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, agar dapat membuat proposal kepada Pemerintah Pusat untuk meminta dana dalam merevitalisasi rumah-rumah adat tersebut.

“Nanti saya upayakan agar mendapat bantuan dari kementerian Kebudayaan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kunjungan Menko PMK, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, unsur Forkopimda dan sejumlah rombongan Menko. (Red)