MoU Kerja Sama Kedutaan Iran- SMSI Ditandangani

HEADLINE, Nasional515 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Islam Iran Mohammad Reza Ebrahimi.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Republik Islam Iran, Jl. HOS Cokroaminoto, No. 110, Menteng, Jakarta, Senin (12/8/2024) pagi.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto: Penggerak Perubahan Harus Berani Mencoba dan Perbaiki Diri

Kedua belah pihak menandatangani dokumen MoU, saling tukar dokumen, bersalaman, dan diwarnai tepuk tangan para pihak yang hadir.

“Kami senang sekali bisa menandatangani MoU bersama SMSI hari ini. Rencana kerja sama dengan SMSI sudah kami bahas bersama beberapa bulan lalu. Alhamdulillah kita bisa melaksanakan bersama untuk kerja sama dalam banyak hal,” kata Konselor Kebudayaan Mohammad Reza Ebrahimi beberapa menit menjelang menandatangani MoU.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Harmonisasikan 5 Ranperbup Bangka Barat

Firdaus juga menyampaikan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman. Dengan ditandatanganinya MoU, kita sudah bisa mulai bekerja sama di bidang media.

“Kita bisa melakukan pertukaran wartawan antara Iran- Indonesia. Kita bisa juga saling belajar mengelola media. Kami siap menerima wartawan atau pengusaha media dari Iran untuk saling tukar pengalaman,” kata Firdaus.

Setelah ditandatangani nota kesepahaman tersebut, akan dibuat program dan road map kerja sama. Apa saja yang perlu dipublikasikan tentang Iran, tokoh Iran, orang Iran, dan kebudayaannya, akan menjadi perhatian SMSI.

Baca Juga: Diduga Menambang Ilegal, Pemilik PT BMIS Diminta Ditindak, Kapolres Nias: akan Kita Cek

Bahkan pihak SMSI, seperti yang disampaikan Dr Retno Intani, M.Sc yang membidangi urusan luar negeri SMSI,  menginginkan program apresiasi film-film Iran, memutar film Iran di Indonesia.

Ebrahimi menyambut baik gagasan pemutaran film-film Iran yang merupakan bagian dari kebudayaan Iran.