Medan, LiniPost – Personil Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap seorang wanita paruh baya berinisial EB, atas kasus dugaan menyebarkan isu Suku, Ras, Agama dan Antargolongan (SARA) terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pakpak Bharat.
EB, yang diduga merupakan tim sukses (timses) salah satu calon kepala daerah Pakpak Bharat itu, ditangkap dikediamannya Desa Salak I Kecamatan Salak Pakpak Bharat pada, Kamis (8/10/2020) dini hari terkait isu SARA yang sempat viral di media sosial (medsos).
Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap EB yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
“Benar, yang bersangkutan telah diamankan dan kini masih diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. Untuk keterangan lebihlanjut, nanti kita informasikan lagi,” ungkap Rony singkat, Kamis (8/10/2020) di Mapolda Sumut.
Sebelumnya diberitakan, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Karo Kota Medan bersama masyarakat Pakpak Bharat, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Aksi tersebut dilakukan guna meminta pihak Polda Sumut, terkhusus Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, agar segera menangkap terduga pelaku penyebar isu Suku Ras Agama dan Antargolongan (SARA) yang beredar di media sosial (medsos).
“Kami meminta agar pelaku penyebar isu SARA di Pakpak Bharat segera ditangkap. Karena kami tidak ingin ada perpecahan di Pakpak Bharat,” teriak massa aksi.
Massa menyebut, sesama warga negara Indonesia adalah sama, yakni satu budaya dan satu bangsa yang diikat dengan Bineka Tunggal Ika, sehingga mereka sesama masyarakat Pakpak Bharat ingin hidup damai tanpa ada pertengkaran.
Atas dasar itu, mereka meminta agar pihak kepolisian khususnya jajaran Polda Sumut untuk tidak membiarkan siapapun yang berupaya “mengadu domba” bebas berkeliaran di negara Indonesia, namun harus ditangkap serta dihukum sesuai UU berlaku.
Pihak Polda Sumut melalui Kompol RE Samosir, yang menerima kedatangan massa aksi, berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan massa dan melaporkan hal tersebut kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
Aksi unjuk rasa dilakukan berawal adanya beredar sebuah video yang menayangkan dugaan penyebaran isu SARA yang diduga dilakukan oleh oknum tim sukses salah satu calon kepala daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam video tersebut diduga berisi penolakan dan ancaman terhadap ‘Suku Karo’ agar tidak menggunakan hak pilihnya kepada salah satu calon kepala daerah, dan selanjutnya kasus itu dilaporkan oleh masyarakat Pakpak Bharat ke Polda Sumut. (Syaifuddin Lbs)