Deli Serdang, LiniPost – Personil Polsek Beringin jajaran Polresta Deli Serdang, mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial ASN (34) warga Jalan Belad Gg Mesjid No 14 Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Medan Tembung, Jumat (17/7/2020) pagi.
Kapolsek Beringin, AKP MKL Tobing SH, menjelaskan bahwa tersangka diringkus di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, saat beraksi bersama tiga rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tobing mengungkapkan kronologi kejadian tersebut saat korban bernama Bayu Putra Pratama (28) warga Dusun II Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Kamis (16/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB melintas di Jalan Desa Aras Kabu.
Tiba-tiba lanjutnya, korban dihimpit 4 orang menggunakan dua unit sepedamotor, sehingga menyebabkan korban terjatuh. Kemudian, salah seorang tersangka mengancam korban, dan tersangka lainnya mengambil serta membawa kabur sepedamotor korban.
Setelah motornya dibawa kabur, lalu, korban menjerit meminta tolong. warga yang mendengar jeritan korban langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku yang melarikan motor korban terjatuh dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa sepedamotor milik korban, diboyong ke Mapolsek Beringin untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, ketiga rekan tersangka yang DPO, masih dalam pengejaran polisi. (Syaifuddin Lbs)