Medan, LiniPost – Personel Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pria berinisial BT (42) warga Jalan Sukarame Gang Jati Kota Medan atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (16/7/2020) malam.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan tersangka yang merupakan pegawai salah satu rumah makan di Medan itu, berawal saat personel Polsek Medan Area menggelar razia pemberantasan kampung narkoba di Jalan Sukarame, Gang Jati, Kota Medan.
“Saat melakukan penyisiran, petugas melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian petugas mengamankan pemuda tersebut dan dilakukan penggeledahan,” ungkap Faidir, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan satu plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat 0.13 gram dari kantong tersangka.
“Ditemukan sabu dari kantong tersangka seberat 0.13 gram. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Medan Area,” terangnya.
Selain tersangka dan sabu seberat 0.13 gram, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepedamotor Honda Beat nomor polisi BK 5617 AGI. (Syaifuddin Lbs)