Nias Utara – LiniPost – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Nias Utara berinisial CSN warga Kecamatan Afulu terkonfirmasi Positif Covid-19. Hal ini diketahui saat Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menggelar konferensi pers di Kantor Bupati Nias Utara, Senin (09/08/202).
M. Ingati mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Tes Swab Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungsitoli yang diterima pihaknya tadi siang, yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19 dengan gejala ringan.
“Dengan telah kita terima hasil Tes Swab dari RSU Gunungsitoli tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuparen Nias Utara, menjemput yang bersangkutan di RSU Gunungsitoli untuk dibawa ke Rumah Sakit Pratama Nias Utara untuk menjalani Isolasi,” katanya.
Alasan yang bersangkutan dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Pratama Nias Utara, lanjut Bupati, karena si bersangkutan masih gejala ringan. “Kalau nanti gejalanya mengalami peningkatan, maka kita akan merujuknya di RSU Gunungsitol,” terangnya.
Ingati menambahkan, mengingat yang bersangkutan sudah sempat kembali ke rumahnya dan berinteraksi atau kontak dengan keluarga, pihaknya juga sudah melakukan rapid tes kepada 35 orang kelurga, famili dan kerabat yang bersangkutan, dan hasilnya Negatif dari Covid-19.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Utara, saya menghimbau agar masyarakat tidak panik akan kejadian ini dan tetap melaksanakan aktifitas dengan mematuhi Protokol Kesehatan, diantaranya dengan tetap memakai masker dan jaga jarak,” pungkasnya.(Man Lahagu)