Tanah Karo, LiniPost – Sesosok mayat pria tanpa identitas dalam keadaan kaki terikat rantai besi dalam keadaan tergembok ditemukan di bawah jembatan aliran sungai Gerguh Lau Biang Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. Senin (13/7/2020).
Informasi yang diterima dari Kanitreskrim Polsek Tiga Panah Ipda Fernandos Manik menuturkan, mayat tanpa identitas tersebut ditemukan pertama kali oleh warga Desa Singa K. Ginting (25) dengan E. Purba (40) yang hendak memancing ikan di aliran sungai Gerguh Lau biang Desa Singa Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
“Mereka melihat mayat laki laki yang mengapung di aliran sungai Gerguh Lau Biang. Lalu mereka memberitahukan kepada Perangkat Desa Singa. Selanjutnya, Perangkat Desa Singa menghubungi Polsek Tigapanah, mendengar informasi itu kemudian Personil Polsek Tigapanah langsung menuju TKP,” bebernya.
Setelah petugas tiba di TKP, ditemukan sesosok mayat yang mengambang di aliran sungai tersebut dengan kondisi kaki terikat rantai besi yang digembok.
“Dikarenakan medan menuju ditemukannya mayat tersebut di aliran sungai yang kedalamannya sangat curam, kemudian mayat tersebut dievakuasi bersama-sama oleh Personil Opsnal Polres Tanah Karo dibantu oleh masyarakat sekitar. Setelah mayat berhasil dievakuasi, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe untuk dilakukan pemeriksaan mayat,” pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan luar terhadap mayat tersebut ditemukan luka lebam, kedua kaki terikat dengan rantai besi yang tergembok, pada leher didapat tali rapia yang terikat kuat.
“Adapun ciri-ciri mayat pria tersebut yakni tinggi 170 cm, perawakan gemuk, terdapat tato pada lengan sebelah kiri dengan tulisan “Sepanjang masa” dan tato pada dada sebelah kiri dengan tulisan, Doa Ibu,” ujar Ipda Fernandos Manik. (Teguh Andika)