Sowa’a Laoli Lantik 34 Penjabat Kades

HEADLINE, Nasional599 Dilihat

Gunungsitoli, LiniPost – Plt Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli pada Jumat (2/2/2024), melantik penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) sebanyak 34 orang yang berasal dari aparat sipil negara (ASN) lingkup Pemko Gunungsitoli.

Pantauan wartawan di Kantor Walikota Gunungsitoli, tampak pelantikan Pj Kades diramaikan dengan kehadiran keluarga, istri dan kerabat.

Baca Juga: Dukung Kenaikan Gaji, Kompolnas: Dapat Tingkatkan Kinerja Kepolisian

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Walikota Gunungsitoli Nomor 100. 3.3.3 – 19, Tahun 2024, ditandatangani Sowa’a Laoli tertanggal 1 Februari 2024.

Sowa’a dalam arahannya menuturkan,  pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Pj Kades merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6, Tahun 2014, Tentang Desa dan Perda Kota Gunungsitoli Nomor 43, Tahun 2018, Pasal 82 yang mengamanatkan Pj Kades diambil sumpah dan dilantik oleh Walikota atau pejabat yang dihunjuk.

Baca Juga: Kepengurusan SMSI Deli Serdang 2024-2027 yang Terbentuk Dilantik 10 Februari

Plt. Walikota menekankan beberapa hal diantaranya, meminta Pj Kades segera melakukan pengajuan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2024 dan segera menetapkan LPJDesa 2023.

Kemudian, Pj Kades mengharapkan dapat menerjemahkan setiap prioritas nasional pembangunan desa. Dia mencontohkan, BLT Desa agar tepat sasaran.

Baca Juga: Judi Togel Diduga Mulai Marak di Sejumlah Wilayah Kota Batam

“Saya harapkan Pj Kades dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” tegasnya.

Kepada Pj Kades yang telah berakhir masa tugasnya, ia mengutarakan atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya.