Tim Gabungan Himbau Warga Untuk Tidak Lagi Gali Pasir

Daerah, TNI/POLRI706 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Tim gabungan terdiri dari Camat diwakili oleh Kasi Trantib, Botofanua Gee, Danramil 12/Telukdalam, diwakili Babinsa Sertu Generasi Nehe, Koptu Percaya Zamili, Personil Polsek Telukdalam, Kepling VI Kelurahan Pasir Putih Teluk Dalam, Arman Maduwu, pada Sabtu, (27/6/2020), turun langsung ke pantai Walo Desa Bawonifaoso dan sekitar pantai TPI Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan untuk menghimbau warga agar tidak lagi mengambil pasir secara ilegal di dua lokasi tersebut.

Danramil Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada wartawan menuturkan, kondisi pantai Walo Desa Bawonifaoso dan sekitar pantai TPI Pasir Putih Teluk Dalam sebagai wilayah binaannya, kini sangat meprihatinkan akibat ulah oknum warga yang  mengambil pasir secara ilegal di wilayah itu.

“Lalu, Tim gabungan tadi, terdiri dari Babinsa kita, Polsek Telukdalam, Kepling Vl Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kasi Trantib Teluk Dalam beserta anggota, turun di dua lokasi tersebut,” ujarnya.

Kata dia, Babinsa dan unsur lainnya memberikan himbauan secara persuasif dan humanis kepada warga sekitar agar tidak lagi mengambil pasir karena dapat merusak pantai dan tanaman yang ada di sekitarnya.

“Kegiatan berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan bentrok fisik, dan bila himbauan tidak juga diindahkan ke depannya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Red)