Jakarta, LiniPost — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam Penyerahan _Universal Health Coverage (UHC) Award_ kepada 33 Provinsi, 460 Kabupaten dan Kota, di Krakatau Ballroom, Jakarta pada Kamis (8/8/2024).
Pada kesempatan ini turut didampingi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti dan President International Social Security Association (ISSA) Mohammed Azman.
Wapres Ma’ruf memberikan apresiasi atas capaian target UHC di Indonesia yang telah menjangkau 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.
Baca Juga: Kemenpora Berikan Penghargaan IPP Tertinggi, Ini Daerah yang Raih 5 Besar
Meskipun target telah tercapai, ia menyatakan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin seperti dikutip dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden.
Dalam arahannya, Wapres Ma’ruf juga memberikan tiga pesan untuk seluruh pemangku kepentingan yaitu:
1) Perluas jangkauan kepesertaan hingga 100%; 2) Gunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya;
3) Memastikan adanya monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.
Baca Juga: Mensos Risma Ingatkan Calon Pekerja Migran agar Tidak Jadi Korban TPPO
Sejalan dengan hal tersebut, Menko Muhadjir menjelaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan bagian dari skema perlindungan sosial sekaligus strategi pengurangan beban sebagai upaya menghapus kemiskinan ekstrem.
“Sehingga masyarakat yang telah aktif dan terdaftar dalam program JKN dapat terhindar dari kemiskinan. Selain itu, masyarakat yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan.
Menko Muhadjir juga berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepesertaan aktif pada Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca Juga: Kemenkumham Babel Harmonisasikan 5 Ranperbup Bangka Barat
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres 1/2022, dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai,” tuturnya.