SBB, LiniPost – Penurunan Baliho/Spanduk ucapan selamat peresmian Gedung Pastori Desa Niwelehu kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada Rabu (16/9) oleh Pemerintah Desa setempat menjadi bahan diskusi hangat masyarakat SBB. Baik di grup Facebook grup-grup Whatsap maupun rumah kopi. Banyak kalangan menilai dan mengaitkan, bahkan mempelintir proses penurunan Baliho tersebut atas perintah Bupati SBB M. Yasin Payapo.
Menanggapi semua itu, Penjabat Kepala Desa Niwelehu Benhard Lakumakulita mengatakan, penurunan baliho dan spanduk di Desa Niwelehu tidak tertuju hanya kepada Baliho bergambar H. Hambra Samal dan Turaya Samal, tetapi untuk semua Beliho/Spanduk yang fotonya tidak mengenakan masker.
Hal ini menrutnya sesuai anjuran Gubernur Maluku, Murad Ismail terkait sosialisasi penerapan protokol Covid-19, apabila Baliho/Spanduk yang dipasang ditempat-tempat umum, fotonya tidak menggunakan masker diturunkan atau dilepas.
“Jadi, penurunan spanduk yang terjadi di Desa Niwelehu Rabu, (16/9) sekira pukul 19.00 WIT bukan hanya milik H.Hamra Samal Dan Turaya Samal semata, namun spanduk milik Majelis Jemaat Gereja Desa Niwelehupun dilepas, karena fotonya tidak menggunakan masker juga,” demikian kata Penjabat Kades Niwelehu Benhard Latumakulita yang dihubungi via Selulernya, Jumat (18/9/2020).
Untuk itu, dirinya berharap kejadian jangan penurunan Baliho/Spanduk tersebut jangan dipelintir kemana-mana, termasuk mangaitkannya dengan Bupati SBB serta urusannya dengan politik.
“Tidak ada sangkut-paut dengan politik, jangan terlalu dilebih-lebihkan. Saya juga ditegur oleh bupati terkait penurunan Spanduk itu, namun saya jelaskan itu arahan Gubernur untuk sosialisasi dan edukasi protokol Covid-19 kepada masyarakat,” Pinta Latumakulita. (Jabar.P)