Oknum Perwira Polisi Dibebastugaskan Usai Gelar Pesta Pernikahan

TNI/POLRI373 Dilihat

Medan, LiniPost – Seorang oknum perwira polisi berpangkat AKP dibebastugaskan dari jabatannya usai menggelar resepsi pernikahan mewah dan dinilai mengabaikan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan, kasus oknum perwira polisi berinisial BVP yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhanbatu tersebut, telah ditangani Bid Propam Poldasu.

“Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi. Kemudian kita melakukan pengecekan tentang kebenarannya, dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu merupakan anggota Polri,” ujarnya.

Menurut Tatan, setelah pihaknya mengetahui kebenaran pesta tersebut, Propam Polda Sumut langsung memanggil BVP untuk dilakukan pemeriksaan.

Disebutkan Tatan, oknum perwira polisi jebolan Akpol tersebut diduga telah melanggar maklumat Kapolri, Jenderal Idham Adziz, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Ditegaskannya bahwa oknum perwira polisi tersebut tidak hanya dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai (Sergai) saja, namun juga akan menjalani sidang disiplin.

“Nantinya akan menjalani sidang disiplin. Untuk saat ini telah diberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Kasat Intel Polres Sergai,” terang Tatan.

Sebelumnya, sebuah video amatir yang menayangkan sebuah resepsi pernikahan disebuah gedung di Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (26/9/2020) lalu, beredar di media sosial.

Dalam video itu terlihat sejumlah tamu undangan, bahkan pasangan pengantin yang merupakan oknum anggota Polri, tidak mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tak memakai masker dan tidak menjaga jarak. (Syaifuddin Lbs)