Massa Akbar Sumut Akan Gelar Demo Besar Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Daerah478 Dilihat

Medan, LiniPost – Massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut), rencananya akan menggelar aksi demo besar-besaran, Kamis (8/10/2020) besok di Kota Medan.

Aksi tersebut dilakukan guna menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) yang telah disepakati serta disetujui pemerintah dan DPR RI pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu.

“Pembahasan ini terkait kebijakan pemerintah yang tidak segan-segan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU pada 5 Oktober lalu. Bagi kami rakyat Sumut, bahwa sikap pemerintah dan DPR RI, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita revolusi di Indonesia,” ujar Koordinator Akbar Sumut, Martin Luis, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Rabu (7/10/2020).

Menurut Martin, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disetujui serta di sahkan oleh 7 fraksi terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN tersebut, akan semakin merugikan rakyat Indonesia.

“Pemerintah hanya untuk menarik investasi. Bahwa Investasi ini akan menghilangkan kemandirian ekonomi Indonesia baik secara politik, nasional maupun internasional. Tentunya ini akan merugikan rakyat Indonesia, buruh, petani dan sektor-sektor lainnya. Bagaimana bagi kami, ketika ini disahkan, maka di sektor buruh tidak ada lagi jaminan kesejahteraan seperti yang dicita-citakan UU 1945,” tegasnya.

Bahkan, Martin juga menyebut bahwa dengan di sahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka tidak ada lagi kedaulatan rakyat Indonesia atas penguasaan tanah-tanah adat.

Sementara, aliansi yang tergabung dalam Akbar Sumut yang akan melakukan aksi demo besar-besaran pada, Kamis (8/10/2020) besok diantaranya, Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI), Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Sumatera Utara (KPASUMUT).

Federasi Perjuangan Buruh Indonesia Sumatera Utara (FPBl-SUMUT), Kesatuan Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KPR-SUMUT), Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB), Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB), Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Sumatera Utara (WALHI Sumut), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Utara.

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Sumatera Utara, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Medan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Badan Otonom Pers Mahasiswa Wacana (BOPM WACANA), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KONTRAS Sumut), serta LBH Medan. (Syaifuddin Lbs)