Bupati Karo dan Anggota DPR RI Serahkan Serbutab BSPS

Daerah612 Dilihat

Tanah Karo, LiniPost – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, bersama anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, melakukan serah terima buku tabungan (Serbutab) kepada penerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara simbolis kepada masyarakat desa Tanjung Barus, di desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Senin (12/10/2020).

Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau dengan istilah lain bedah rumah, jauh hari sudah diusahakan oleh anggota komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu.

“Beliau (Bob Andika) yang gedor tingkat kementerian PUPR Pusat, sehingga program ini melalui Pemkab Karo dapat kita usulkan. Jadi selaku pemerintah daerah sangat apresiasi dan berterimakasih telah adanya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan untuk membantu kemakmuran masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Ia berharap dengan program BSPS Ini, agar menjadi catatan di kementerian PUPR bahwa program ini berdampak luas dan sangat membantu masyarakat dan pengerjaannya juga tidak asal jadi.

Sementara anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu mengatakan, program BSPS ini dapat “Gol” ditingkat kementerian PUPR pusat, atas reaksinya dalam memperjuangkan sebagai anggota komisi V dan tidak terlepas dari dukungan dari Pemda Karo saat itu. Dia menyebut bahwa bantuan tersebut murni aspirasi dirinya pasca duduk di DPR RI serta sebagai salah satu untuk memenuhi janjinya untuk membangun Tanah Karo.

“Saya ingatkan, jangan mau dipolitisir oleh politik, sebab sekarang ini masa Pilkada, ada saja yang mau klaim dari para calon Bupati Karo untuk melegalkan elektabilitasnya. Sekali lagi ini adalah aspirasi saya, ini saya yang menyuarakan, hari ini saya tegaskan tidak ada itu,” ungkapnya.

Meski begitu, Ia berharap pada tahun 2020 ini semuanya dapat berjalan dengan baik. “Kemungkinan 2021 akan mendapat penambahan biaya per unit bedah rumah dari 17,5 juta menjadi 20 juta,” imbuhnya.

Senada dikemukakan oleh Kadis Perkim, Paksa Tarigan. Ia mengatakan bahwa tahun 2020 bantuan BSPS itu sudah cukup lumayan dalam menyentuh kehidupan masyrakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Apalagi seusai data Kabupaten Karo, dari 27 kecamatan ada 97.000 unit jumlah rumah penduduk, dan diantara rumah tersebut terdapat 4000 unit yang tidak layak huni.

“Sedangkan, untuk rumah yang sudah terkordinir sesuai data, ada 800 unit rumah. Jadi, jika dicocokkan dengan data, maka masih ada kekurangan yang harus dimasukkan ke dalam program bedah rumah sebanyak 3.200 unit lagi. Harapan kedepan, supaya terpenuhi quota ini. Oleh itu, kita membutuhkan peran Bapak Bob Andika Mamana Sitepu anggota DPR RI untuk melobi ke tingkat pusat lagi, sehingga masyarakt Karo terbantu,” harapnya. (Teguh Andika)