Nias Selatan, LiniPost – Sekitar belasan kepala sekolah (Kasek) dipanggil oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi BOS Reguler dan Afirmasi Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Nias Selatan.
Namun, dari belasan Kasek itu, masih ada beberapa yang belum memenuhi panggilan Tim Penyelidik.
Kajari Nisel saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Satria DP Zebua, SH lewat pesan WhatsApp, Rabu (15/6/2022) terkait itu mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap sejumlah kepala sekolah yang belum memenuhi panggilan.
“Nanti kita jadwalkan pemanggilan sejumlah Kasek itu untuk minggu depan,” tukas Satria.
Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap sejumlah Kasek yang belum memenuhi panggilan itu, yakni untuk dimintai klarifikasi mereka terkait laporan FKI-1 Nisel.
“Ada 3 orang yang dipanggil pada Selasa 14 Juni 2022 dan pada hari ini Rabu 15 Juni 2022, ada 3 orang Kasek yang dipanggil sesuai jadwal, dan yang hadir ada 2 orang, namun yang satu besok dilanjutkan dikarenakan masih ada dokumen yang belum dibawa,” ujar dia.
Sebelumnya pada Jumat (10/6/2022), sejumlah kepala sekolah telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan. (Red)