Pemkot Bekasi Tanggapi Pemberitaan Pergantian Jabatan Pj Wali Kota Bekasi

Daerah, HEADLINE218 Dilihat

Bekasi, LiniPost – Pemerintah Kota Bekasi mengklarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai penggalan surat pemberhentian Pj. Wali Kota Bekasi. Pemberitaan ini telah mengakibatkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Plh. Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menjelaskan, pemberitaan ini belum terkonfirmasi kebenaranya. Sebab hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi.

Baca Juga: Lapas Timika Raih Juara 3 Lomba Tarian Lingkungan Hidup

“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini.

Untuk itu, ia mengintruksikan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tidak terprovokasi atas pemberitaan tersebut.

Baca Juga: Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN

Ia ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Apabila ada pergantian pun, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.