Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

HEADLINE, Nasional232 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Pohukam RI), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menegaskan, pemerintah tidak hanya mengupayakan perubahan Undang-undang TNI dan Undang-undang Polri harus sesuai persyaratan formil pembentukan Undang-undang. Lebih dari itu, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara Sengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga: Unit Binmas Polsek Pondok Gede Gelar Kegiatan MPLS di SMA YASFI

“Saya menekankan, bahwa pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan UU saja. Namun juga yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi TNI dan Polri,” kata Hadi Tjahjanto.

Menko Polhukam menjelaskan, kedua RUU perubahan tersebut naskahnya telah diinisiasi oleh DPR dan sudah disampaikan pada presiden. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara kemudian menunjuk Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan dua RUU tersebut.

Baca Juga: DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi Sepakati Kerja Sama untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual

“Secara khusus Bapak Presiden melalui Mensesneg menunjuk saya selaku Menko Pollhukam untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Itulah sebabnya, kata mantan Panglima TNI tersebut, Kemenko Polhukam menyelenggarakan acara dengar pendapat publik. Sejumlah kalangan antara lain akademisi, LSM, NGO, hingga jurnalis hadir sebagai perwakilan representatif masyarakat. Acara ini juga turut dihadiri para perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: Grand Final Duta Baca 2024, Pj. Wali Kota Bekasi: Tumbuhkan Gemar Membaca untuk Meningkatkan Kemampuan Literasi bagi Masyarakat

“Diharapkan pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang mendukung maupun yang kontra. Akan terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Hadi Tjahjanto.