Bandung, LiniPost – Kemenkumham Jabar, pada Senin (29/07/2024), mengikuti arahan singkat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Razilu untuk kegiatan Webinar Series, bertempat, di Ruang Sahardjo, Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta, No. 27, Lt.II, Bandung yang diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Masjuno, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial serta seluruh Pegawai Kemenkumham Jabar secara Virtual melalui Aplikasi Zoom dan disebarluaskan melalui Kanal YouTube BPSDM KUMHAM TV.
Kepala BPSDM menyampaikan, Webinar Series bagi Pegawai Kemenkumham didasarkan pada Pasal 49 Ayat (1) UU No. 20, Tahun 2023 yang menyebutkan “Setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi”. Serta Pasal 203 Peraturan pemerintah No. 17 Tahun 2020 Ayat 4 dan 4a, yaitu : Ayat 4 : Pengembangan kompetensi bagi setiap PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun, Ayat 4 (a): Pengembangan kompetensi NILAI KOMPONEN KOMPETENSI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University).
Baca Juga: Outing Class Satgas TNI Disambut Penuh Semangat Anak-Anak Alguru
Webinar Series “Cerdas Bersama BPSDM Hukum Dan HAM” akan berjumlah 8 (delapan) Series, mengingat misi utamanya dari kegiatan ini adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, serta akselerasi dan upaya peningkatan pengembangan kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham.
BPSDM Hukum dan HAM tak henti-hentinya melakukan strategi percepatan-percepatan terhadap pelaksanaan core business peningkatan kompetensi. Webinar merupakan salah satu jalur pengembangan kompetensi yang mudah, efektif dan efisien. Webinar Series telah diawali 25 Juni 2024 dengan Pengayaan Aplikasi MOOC dimana Aplikasi MOOC ini akan digunakan pada pelaksanaan Webinar pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang yang akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.
Razilu menambahkan, menyongsong Tahun 2045 atau 100 Tahun (1 Abad) Indonesia Merdeka dan tahun itulah yang menjadi titik acuan sekarang dimana segala aspek harus matang semuanya. Index Sistem Merit Kemenkumham ditargetkan di tahun 2024 ini sebesar 380-400.
Baca Juga: Teknologi Baterai Masa Depan dari Hulu ke Hilir untuk Mempercepat Transisi Energi Bersih
Untuk menaikan atau memberi poin sampai target adalah berkaitan dengan Corporate University (Corpu) yaitu metode pembelajaran coaching, mentoring dan magang. Index Profesionalitas ASN Kemenkumham sekarang sudah mencapai nilai 81 (delapan puluh satu) lebih dari 4 (empat) parameter yaitu 1. Kualifikasi, 2. Kompetensi, 3. Kinerja, dan 4. Disiplin. Pengembangan Kompetensi Pegawai menjadi pokok acuan utama BPSDM Hukum dan HAM dimana rata-rata pegawai wajib mendapatkan 20 JP (Jam Pelajaran) setiap tahunnya.
Ia menyebut, Webinar Series menjadi program unggulan dari BPSDM Hukum dan HAM dalam upaya menjalankan fungsinya secara baik, sehingga kurang lebih 65.000 (enam puluh lima ribu) pegawai Kemenkumham di Indonesia bisa terpenuhi haknya untuk pengembangan kompetensi mereka. Pembicara kunci utamanya yaitu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dengan topik “SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045”.
“Kegiatan Webinar Series ini merupakan kolaborasi bersama seluruh jajaran Kemenkumham baik Unit Utama maupun Kantor Wilayah di seluruh Indonesia sehingga bisa terlaksana baik. SDM adalah motor penggerak organisasi. Berbagai Penghargaan yang Kemenkumham dapat adalah bukti nyata bahwa Kemenkumham serius terus membenahi SDM,” paparnya.
“Kelihaian kita mencari ruang yang perlu digerakkan untuk memberikan nilai tambah itulah yang kita perlukan. Di Webinar Series ini, BPSDM Hukum dan HAM akan menghadirkan pembicara yang kompeten, berkualitas di bidangnya,” sambung dia.
Baca Juga: Menteri LHK: Indonesia Puji Publikasi Baru FAO Tentang Keadaan Hutan Dunia 2024
Adapun Materi Webinar Series yang akan disampaikan yaitu :
1. SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045,
2. Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional Sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK,
3. Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu,
4. Jabatan Fungsional Sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan,
5. Powerfull Coaching, Mentoring dan Counseling Untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN,
6. Personal Branding Bagi ASN,
7. Mengenal Kompetensi Sosio Kultural ASN dan
8. Kiat Sukses Berkarir di Jabatan Fungsional.
Ia meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi secara khusus menjadi Pembina Kepegawaian dan Perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam peningkatan pengembangan kompetensi Pegawai di Wilayah.