Nias Selatan, LiniPost – Nota pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2020 yang dibacakan Bupati Nisel Hilarius Duha, disetujui oleh 9 Fraksi DPRD setempat untuk dibahas antar Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Nisel.
Hal itu tertuang dalam pemandangan umum 9 fraksi DPRD Nisel yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan Fraksi pada sidang paripurna DPRD Nisel penyampaian Nota pengantar Bupati, Senin (27/7/2020).
Sementara, Bupati Nias Selatan dalam nota jawabannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRD Nisel atas nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUPA dan PPAS P-APBD) TA 2020.
Menurutnya, pandangan Fraksi DPRD itu, sebagai bahan masukan dan koreksi bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan serta mengevaluasi setiap tahapan pembangunan di Nisel.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit, dan Fraksi PAN PSI yang menyetujui nota pengantar KUPA PPAS P-APBD tahun anggaran 2020 untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat Banggar dan TAPD Kabupaten Nias Selatan sesuai perundang – undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan laporan realisasi penggunaan anggaran semester I (satu) ke lembaga DPRD Nisel pada tanggal 17 Juli 2020 lalu.
Sidang paripurna DPRD Nisel langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, Wakil Ketua Fa’atulo Sarumaha, Agustana Ndruru, dan para anggota DPRD.
Turut hadir saat itu, Sekda Nisel Ikhtiar Duha, Asisten I Bidang Pemerintahan Gayus Duha, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat se Kabupaten Nisel. (Riswan Gowasa)