Buru, LiniPost – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Namlea melakukan aksi unjuk rasa dengan menggunakan mobil dan beberapa kendaraan bermotor di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Buru, Selasa (27/07/2020). Unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari pihak pamong praja.
Unjuk rasa yang bertujuan meminta penjelasan terkait dirumahkannya Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya.
“Unjuk rasa kali ini kami masih konsisten meminta penjelasan terkait dirumahkannya PTT yang kami anggap sepihak juga terkait anggaran covid yang tidak jelas dan ada beberapa tuntutan yang harus dimasukan agar menjadi barometer bagi pengambil kebijakan,” tutur Rival Kau selaku kordinator lapangan (korlap) saat diwawancarai.
Tambah Rival, unjuk rasa kali merupakan yang ketiga kalinya karena sebelumnya tidak mendapat respon dari pihak pemda.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu orator menyampaikan kekecewaan terhadap pemda yang seakan tidak mengindahkan kritik juga aturan-aturan yang telah ada.
“Hari ini kami meminta kepada Bupati Buru untuk menjelaskan alasan dirumahkannya PTT, ditundanya pilkades serentak, menjelaskan rincian penggunaan anggaran covid yang 38 miliar itu, serta kami meminta agar bapak bupati mencopot kepala dinas (kadis) pendapat yang telah melecehkan marwa DPRD Buru,” teriak salah satu orator dalam orasinya.
Unjuk rasa yang berlangsung satu jam di pelataran kantor bupati itu, mendapat respon dari sekretaris daerah (sekda) dan beberapa kepala dinas, sehingga para peserta pengunjukrasa diminta untuk berdialog dalam ruang rapat Bupati.
“Kepada adik adik mahasiswa mari kita berdialog didalam ruangan agar semua yang disampaikan adik adik bisa didengarkan dan terakomodir dengan baik,” tutur Sekda Buru Ilyas Hamid, SH sambil meminta agar pengujukrasa masuk keruangan rapat.
Dari pantauan LiniPost dalam ruang rapat terjadi dialog antara perwakilan pengujukrasa dengan sekda dan kepala dinas. Membuka dialog, Sekda meminta kepada perwakilan pengujukrasa menyampaikan tututan yang menjadi aspirasinya, Ketua cabang PMII membuka dengan mempertanyakan alasan ditundanya pemilihan kepala desa setempat di Kab.Buru.
Menanggapi hal tersebut kadis BPMD menjelaskan, penundaan pilkades serentak bukan kemauan bupati yang dibuat dalam bentuk Perda ataupun Perbup tetapi penundaan merupakan instruksi langsung dari mendagri yang hanya direalisasi oleh bapak bupati. Tambah dia, walaupun proses pemilihannya ditunda tetapi tahapan pemilihan mulai pendaftaran, penjaringan akan tetap jalan sesuai jadwalnya.
Dalam kesempatan yang sama sekda juga menjelaskan terkait dirumahkanya PTT merupakan imbas dari wabah corona sehingga anggaran di tiap dinas dikurangi 50% bahkan kami pelaksana pemerintahan juga tidak mendapatkan kewajiban sebagaimana mestinya.
“Namun jika covid telah selesai dan pemerintahan kembali normal maka PTT yang dirumahkan akan kami panggil kembali,” katanya.
“Untuk penggunaan anggaran covid laporannya jelas, adik-adik boleh lihat ke RS Namlea ada penambahan ruangan dan alat kesehatan baru, juga kami telah bangun ruang isolasi tepatnya di Pasar Baru mengantisipasi jika terjadi lonjakan pasien covid,” sambungnya.
Meski telah melakukan dialog dengan sekda, ketua-ketua cabang yang merupakan inisiator aksi mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu secara langsung dengan bupati.
“Walau bertemu dengan Pak Sekda dan beberapa kadis, tapi kami sedikit kecewa karena tidak dapat bertemu dengan bupati secara langsung, karena kami masih belum puas dengan penjelasan pak sekda seperti masih ada yang mengambang,” kata Ketua HMI cabang Namlea saat diwawancarai. (Rizky)