Medan, LiniPost – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Lurah Besar Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Kamis (27/8/2020).
Dalam aksi yang dikawal oleh puluhan petugas kepolisian tersebut, massa membawa spanduk besar bertuliskan, “Warga Lingkungan 4 Kelurahan Besar Menolak Adanya Pergudangan Container di Lingkungan 4 Kelurahan Besar Martubung”.
Dalam aksinya, massa juga menolak keluar masuknya truk kontainer di wilayah mereka lantaran dianggap merupakan penyebab utama kerusakan jalan.
Selain keluar masuknya truk, juga dinilai sangat mengganggu kenyamanan warga, sebab saat musim kemarau debu berhamburan, sehingga para pengguna jalan dan warga setempat setiap harinya, ‘makan debu’, serta ketika musim hujan kondisi jalan berlumpur.
Koordinator aksi, Salman, mengatakan bahwa aksi turun ke jalan itu mereka lakukan guna menuntut pihak terkait agar menertibkan depo truk yang berlokasi di kawasan pemukiman penduduk Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar untuk tidak beraktifitas lagi.
Selain itu, massa juga meminta pihak terkait untuk memasang portal dan rambu peringatan jalan atau rambu larangan melintas bagi truk dengan muatan yang tidak sesuai dengan kelas/tipe jalan, dan segera melakukan perbaikan Jalan Pancing 1, yang kondisinya saat ini mengalami kerusakan.
Menyikapi aksi tersebut, Camat Medan Labuhan, Rudi Asriandy yang datang ke lokasi, berjanji kepada massa akan melakukan perbaikan Jalan Pancing 1, pada tahun 2021 mendatang, karena anggaran pembetonan jalan pada tahun 2020 terkendala akibat pandemi Covid-19.
Sedangkan terkait pemasangan portal, pihaknya mendukung jika sesuai ketentuan yang berlaku, atau secara khusus tidak mengganggu keluar masuknya armada pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman dan pendinginan jika ada insiden kebakaran. (Syaifuddin Lbs)