Nias Utara, LiniPost – Pasangan Fonaha Zega – Emanuel Zebua yang biasa disebut pasangan “FODELA”, resmi mendaftar di KPU Nias Utara (Nisut) sebagai bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Nisut periode 2021-2024 pada Pilkada Nisut 2020, Sabtu (5/9/2020).
Pantauan LiniPos.com, Bapaslon tersebut diterima oleh KPU Nisut sekitar pukul 15.50 WIB, mengingat proses pendaftaran Bapaslon AMAN yang sudah duluan datang mendaftar.
Kedatangan Bapaslon FODELA diterima langsung oleh Ketua KPU Nisut, Eforianus Harefa didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Nisut dan jajarannya yang disaksikan oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu Nisut.
Sekertaris Tim Pemenangan pasangan FODELA, Ataeli Harefa, menyampaikan, kedatangan mereka di KPU Nisut untuk menyampaikan dokumen/berkas Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Nisut periode 2021-2024 dari jalur independen/ Perseorangan yakni pasangan Fonaha Zega – Emanuel Zebua.
Usai itu, Bapaslon FODELA kemudian menyampaikan dokumen/berkas persyaratan kepada Ketua KPU Nisut, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas oleh Devisi teknis KPU Nisut.
Setelah diperiksa kelengkapan dokumen/berkas dan syarat-syarat, Ketua KPU Nisut, Eforianus Harefa menyatakan berkas Bapaslon FODELA dinyatakan sah dan KPU Nisut menerima pendaftaran Bapaslon tersebut. “Dengan telah kami terima berkas Bapaslon FODELA, maka kami akan memferivikasi,” ucap Eforianus.(Man Lahagu)