KPU Nisel Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

HEADLINE, Politik840 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Pasca masuknya surat suara Pemilu 2024 berkisar 653.256 lembar, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan (KPU Kab Nisel), sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Sekretaris KPU Nisel, Hubertus Manao ketika diwawancarai oleh beberapa awak media, di Gudang A Logistik KPU Nisel, Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Senin (18/112/2023), mengungkapkan, ada 3 (tiga) jenis surat suara yang saat ini dilakukan penyortiran dan pelipatan yakni, surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Saat ini telah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dimulai dari tanggal 14 Desember 2023 kemarin di Gudang A Logistik KPU Nisel,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu. “Telah koordinasikan dan adanya SOP dengan pihak Bawaslu dan Polres Nias Selatan agar ada kesepahaman,” pungkas dia.

Penyortiran dilakukan dengan baik guna memastikan surat suara tidak rusak, sobek, atau cacat.

“Sembari menunggu surat suara untuk DPD dan Capres/Cawapres, kita targetkan selesainya penyortiran dan pelipatan surat suara ini pada akhir Desember 2023,” lanjutnya.

Hubertus juga menegaskan bahwa, semenjak di hari pertama penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, baik dari pihaknya (KPU Nisel-red), Polres Nisel hingga Bawaslu Nisel, selalu hadir dan turut mengawasi.

“Di hari pertama saja, Bawaslu hadir mengawasi bahkan saat membuka gudang saja, mereka ada dan bisa dibuktikan karena ada CCTV di lokasi gudang,” terangnya.

Selain itu, pihaknya sudah mulai melakukan perakitan surat suara di Gudang C, KPU Nisel di Jalan Baru, Teluk Dalam.

Pantauan sejumlah awak media di Gudang A, KPU Nisel, Jalan Pasir Putih, Teluk Dalam, Senin (18/12/2023), tampak Ketua Bawaslu Nisel beserta Staf Bawaslu sedang melakukan pengawasan sortir dan pelipatan surat suara termasuk pengawasan perakitan kotak suara di Gudang ‘C’, Jalan Baru, Teluk Dalam. (Red)