Demo Tuntut Ganti Penjabat Kades, Warga Sohuwe Diterima Bupati

Daerah754 Dilihat

SBB, LiniPost – Puluhan masyarakat Desa Sohuwe Kecamatan Taniwel Timur kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berunjukrasa di depan kantor bupati menuntut bupati SBB M. Yasin Payapo segera mengganti Penjabat kepala Desa (Kades) Sohuwe, Arnold Gerson Marayate Senin (10/8/2020).

Tuntutan digantikannya Arnold G. Marayate disebabkan yang bersangkutan diduga melakukan tindakan penyalahgunaan Dana Desa (DD), arogan dalam memimpin dan tidak transparan dalam pengelolaan dana Covid-19.

Selain itu, dalam orasinya para pendemo yang didominasi kaum Hawa ini juga menuding Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Moksin Pellu melindungi penjabat Kades Sohuwe dengan tidak memenuhi jannjinya untuk menurunkan pihak Inspektorat Daerah guna memeriksa dan mengaudit penggunaan dana desa, yang diduga telah diselewengkan oleh penjabat Kades Sohuwe Arnol Gerson Marayate.

“Dinas PMD lalai dalam menyikapi tuntutan masyarakat Sohuwe. Ataukah dinas PMD ada kerjasama dengan penjabat Kades Sohuwe? Untuk itu, kami meminta bupati segera menggati penjabat Kades Sohuwe Arnold G. Marayate?” teriak salah satu orator.

Setelah melakukan orasi selama kurang lebih 2 jam, akhirnya para pendemo dipersilahkan menemui Bupati yang baru pulang dari kunjungan kerjanya disalah satu desa. Pertemuan antara bupati dengan pendemo berlangsung dilantai 2 kantor Bupati SBB.

Setelah mendengar semua yang disampaikan pendemo, bupati memerintahkan pihak Inspektorat untuk segera turun ke Sohuwe guna melakukan pemeriksaan terhadap semua laporan masyarakat. Dirinya juga menegaskan, jika nantinya saat pemeriksaan ditemukan adanya dugaan penyelewengan DD/ADD oleh penjabat Kades Sohuwe, dirinya akan mengambil tindakan tegas.

“Jika hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya terbukti ada penyelewengan, maka yang bersangkutan (Penjabat Kades) segera saya ganti,” tegas Bupati.

Setelah mendengar dan mendapat jawaban dari bupatibterkait semua tuntutan mereka, para pendemo akhirnya kembali dengan tertib. (Jabar Pyp)