Nias Selatan, LiniPost – DPRD Nias Selatan (Nisel) menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses ke -3 masa persidangan III Tahun 2019 – 2020.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, wakil Ketua Fa’atulo Sarumaha, dan Agustana Ndruru berlangsung disidang paripurna DPRD Nisel, Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam, Senin (12/10/2020).
Ketua DPRD Nisel menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kehadirannya pada paripurna itu.
Ia berharap supaya pemerintah daerah (Pemda) Nisel dapat menindaklanjuti hasil reses DPRD untuk menjadi patokan dalam penyusunan rencana program daerah tahun 2021.
Bupati Nisel yang diwakili oleh Sekda, Ikhtiar Duha mengatakan, kegiatan reses penting untuk dilaksanakan guna meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan chek and balance antar DPRD dan Pemda sebagaimana dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemda.
Ia menambahkan, reses juga merupakan salah satu media dan alat komunikasi politik yang efektif bagi seluruh anggota DPRD Nisel untuk menyerap berbagai informasi, aspirasi, kebutuhan, dan keinginan dari masyarakat yang menjadi konstituennya.
“Aspirasi masyarakat yang diserap dari kegiatan reses anggota DPRD Nisel merupakan bentuk konkrit dari harapan masyarakat setiap wilayah yang disampaikan secara langsung kepada wakil – wakilnya dalam pemerintahan, dimana wujud dari aspirasi ini menjadi tanggung jawab bersama DPRD dengan Pemda Nisel untuk menjawab berbagai kebutuhan serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dalam penyusunan kebijakan,” tuturnya.
Menurut dia, aspirasi masyarakat yang terjaring lewat kegiatan reses yang dilaksanakan, baik di ibukota kecamatan maupun di Desa, dirumuskan kembali dalam bentuk pokok – pokok pikiran DPRD yang berfungsi sebagai input penyusunan kebijakan Pemda serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD Nisel.
Karena sebagai perwujudan dan kebutuhan riil masyarakat, maka pihaknya berharap agar pokok – pokok pikiran DPRD Nisel tersebut nantinya dapat berlanjut menjadi kebijakan anggaran yang tertuang dalam APBD Nisel TA. 2021. (Risgow)