DPS Tidak Sesuai DPT Saat Pilkades, Dicoklit Ulang

Politik335 Dilihat
Nias Selatan, LiniPost – Dugaan Data Pemilih Sementara ( DPS)  pada Pilkada 2020 yang tidak sesuai dengan Data Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkades Desa Amandraya, Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan pada tahun 2019, telah di coklit ulang oleh Panwaslucam Ulususua.
Devisi OSDM Panwaslucam Ulususua, April Giawa, kepada LiniPost.com di Kantor Panwaslucam Ulususua, Rabu, (19/8/2020) menjelaskan, pada tanggal 11 Agustus 2020, pihaknya telah melakukan coklit ulang DPS karena diduga tidak sesuai dengan DPT saat Pilkades di Desa Amandraya pada tahun 2019.
“Kami dari Panwaslucam Ulususua telah turun ke lapangan mendatangi setiap pintu rumah, maka hasilnya, dari 419 orang DPS Desa Amandraya menjadi 140 DPS,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, jumlah DPS Desa Amandraya Kecamatan Ulususua untuk Pilkada 2020 diduga ada perbedaan dengan jumlah DPT saat Pilkades tahun 2019.
Dimana, jumlah DPT di desa itu saat Pilkades tahun 2019 sebanyak 182, sementara jumlah DPS pada Pilkada 2020 ini sebanyak 419. (Eddy Laia)