Nias Selatan, LiniPost – Penegakan disiplin protokol kesehatan (Gakplin Prokes) Covid-19 terus digelar di Sekitar Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupatrn Nias Selatan, Rabu (16/3/2022).
Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega kepada LiniPost.com menuturkan, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Koramil 12/Telukdalam, Babinsa terus melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini, Kita terus berupaya untuk membiasakan dan mengubah perilaku warga binaan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 5 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membatasi mobilitasi serta menghindari keramaian,” tutur Danramil.
Ia menyebut, Babinsa Praka Rusni menjumpai beberapa warga yang sedang menjahit di sekitar Kelurahan Pasar Teluk Dalam, dengan mengingatkan agar selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Aktifitas jasa menjahit ini sering menerima pelanggan atau sering komunikasi dengan orang lain saat mereka mengantar pakaian untuk dijahit, sehingga perlu antisipasi dan saling menjaga dengan mengikuti Prokes, seperti memakai masker yang merupakan suatu tindakan untuk memutus penularan virus berbahaya itu,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan tugas Gakplin ini Babinsa dilapangan selalu memberikan himbauan secara persuasif dan humanis agar mengikuti Prokes, tujuannya baik agar terhindar dari penularan Covid 19 karena hanya melalui cara inilah kita dapat memutuskan penyebaran covid 19, mari kita sayangi diri dan keluarga kita semua.
Pihaknya mengimbau warga binaan untuk sama-sama mendukung program Pemerintah dengan mengikuti Protokol Kesehatan dalam menekan, mencegah dan memutus penularan Covid-19.
Terkait kegiatan itu, warga menyambut baik imbauan yang disampaikan Babinsa. Bahkan, warga juga sangat berterimakasih atas kegiatan tersebut. (Red)