SBB, LiniPost – Dalam rangka Penyusunan Rencan Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2021, Pemerintah Desa Lokki, Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrembangDes) Rabu (9/12/2020) bertempat di Balai Saniri Desa Lokki.
MusrembangDes merupakan kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Desa diseluruh Indonesia, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam Desa untuk duduk bersama dan bermusyawarah dalam menetukan program-program prioritas. ” Demikian kata Camat Huamual, M. Yusuf Hatala ketika membuka kegiatan Musrembang Desa Lokki.
Hatala berharap, kegiatan Musrembang tidak sebatas seremonial saja. “Tapi harus menghasilkan program-program bermutu yang menjadi kebutuhan masyarakat, dengan kata lain program yang diprioritaskan merupakan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan, ” harapnya.
Menurutnya, keberhasilan proses pembangunan pada suatu daerah dapat tercapai apabila ada dukungan penuh daru seluruh masyarakat. Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif, sehingga program yang telah dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Sementara Penjabat Kepala Desa (Kades) Lokki, Demitry Y. Riry dalam pemaparannya mengatakan, mulai tahun 2021, dirinya akan meyetarakan seluruh program, baik fisik maupun non fisik antara Desa induk dan Dusun/RT-RW.
” Mulai Tahun depan, pembangunan di Desa Lokki harus Berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, kita hilangkan prinsip Desa induk lebih dan dusun kurang, ” Tandas Riry.
Terkait informasi adanya bantuan pemberdayaan kelompok nelayan yang dijual, dirinya telah mengecek langsung kebenarannya dilapangan.
” Akan kami minta pertanggungjawaban penjualan bantuan tersebut. Dan oknum yang menjualnya akan diproses sesuai hukum, ” tegasnya.
Dalam Musrembang kali ini, selain membahas program yang telah digidok pada Musyawarah Desa (Musdes), juga dibentuk tim penyusun RKPDes dan utusan perwakilan Desa pada Musrembang tingkat Kecamatan nanti. Yang mana, anggotanya terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa serta perwakilan dari Dusun-dusun. (Jabar)