Medan, LiniPost – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada seluruh pasangan calon Kepala Daerah, untuk tidak melakukan money politics (politik uang), demi meraih dukungan suara dari masyarakat.
Pasalnya, komisi anti rasuah itu, bekerjasama dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akan melakukan pengawasan serta mengontrol secara ketat, atas tindakan money politics berupa iming-iming pemberian uang, barang, maupun posisi tertentu.
“Jangan coba-coba mempengaruhi masyarakat dengan iming-iming pemberian uang, barang, dan posisi tertentu, demi meraih dukungan suara,” tegas Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat memberi materi pada acara Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Selasa (27/10/2020).
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Mewujudkan pimpinan daerah berkualitas melalui Pilkada Serentak yang jujur berintegritas” itu, dia menghimbau seluruh pasangan calon agar tetap menjujung tinggi nilai-nilai kejujuran demi mewujudkan Pilkada Serentak Berintegritas.
Tak hanya kepada pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Medan nomor urut 1 dan 2, Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia, yang turut menghadiri kegiatan itu, penegasan serta himbauan tersebut juga berlaku bagi seluruh calon kepala daerah di Indonesia yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2020.
Ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat, untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap para calon kepala daerah yang berkampanye, dan langsung melaporkan ke Bawaslu atau aparat penegak hukum jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pasangan calon, sehingga akan diproses serta diberi sanksi tegas.(Syaifuddin Lbs)