Tanah Karo, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo akan melakukan rapid tes 8334 calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Kabupaten Karo tahun 2020.
Hal ini terungkap saat Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan didampingi Divisi Perencana Data Informasi Ricardo Sitepu berkoordinasi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, di Ruang Kerja Bupati, Senin, (12/10/2020), didampingi Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, MKes, Kabid Kesbangpol Taruna Bakti Perangin-angin dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Karo, Frans Leonardo Surbakti.
Gemar menjelaskan, pemeriksaan kesehatan atau rapid tes bagi anggota KPPS ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 23 November 2020 di 17 UPTD Puskesmas se Kabupaten Karo. “Hal itu dilakukan, sesuai protokol kesehatan, menghindari konsentrasi kerumunan, sehingga dilakukan per kecamatan di UPTD Puskesmas masing-masing,” ujarnya.
Ia menyebut, leading sector rapid tes ini adalah petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo. Ini juga bertujuan untuk memastikan anggota KPPS bebas dari Covid 19 dalam Pilkada 2020 ini. “Seluruh anggaran untuk kegiatan pemeriksaan Covid – 19 bagi anggota KPPS ini disediakan oleh KPU Kabupaten Karo,” sebutnya.
Penyelengaraan Pilkada pada masa pandemi Covid-19, lanjut dia, secara teknis memang terdapat hal-hal baru. Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bagian mencegah penyebaran virus Corona.
Menurut dia, jika hasil pemeriksaan dinyatakan reaktif, maka petugas KPPS itu akan dilakukan rapid tes sekali lagi dengan biaya dari Satgas Gugus Tugas, dan jika hasilnya tetap sama reaktif, maka yang bersangkutan akan diisolasi dan harus diganti.
“Proses rekrutmen petugas KPPS sudah berjalan mulai 7 – 13 Oktober 2020. Jumlah petuas KPPS yang dibutuhkan yakni 926 TPS x 7 orang, berarti 6482 ditambah 2 petugas ketertiban per TPS (2 orang x 926) yang juga bersamaan akan direkrut. Jadi, total yang dibutuhkan sebanyak 8334 orang,” tuturnya.
Ia menerangkan, rapid tes dilakukan sebagai upaya antisipasi mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Karo menyebut, pemerintah kabupaten Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPU guna mensukseskan setiap tahapan Pilkada Kabupaten Karo 2020. “Terlebih agar para petugas pemungutan suara bebas dari Covid -19,” tukasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan, drg Irna Safrina Meliala mengatakan, pihaknya siap membantu KPU untuk memeriksa kesehatan seluruh anggota KPPS.
Dia juga meminta KPU Kabupaten karo agar segera mengirim data anggota KPPS yang akan di periksa, serta secepatnya melakukan review dengan Inspektorat Kabupaten Karo sebagai tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU). “Tujuannya agar kita dapat segera memesan alat rapid test tersebut sesuai kebutuhan,” ujarnya. (Teguh Andika)