Nias Selatan, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2020 yang berlangsung di aula Kantor Bupati Nias Selatan, Selasa (21/07/2020).
Pada penyampaiannya Ketua KPU Nias Selatan, Repa Duha, memaparkan bahwa data pemilih Nias Selatan memiliki penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Dari tahun 2014 sampai saat ini, dalam grafiknya data di Nias Selatan ini mengalami pembaharuan atau mengalami penurunan,” kata Repa Duha pada kata pembukanya.
Untuk tahun 2020, DP4 yang diperoleh KPU Nias Selatan dari Kemendagri melalui dirjen Dukcapil mencapai 249.174 ribu.
Lebih lanjut, Repa Duha, mengatakan petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) telah turun melakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Nias Selatan, Alismawati Hulu, meminta kepada KPU Nias Selatan untuk memberikan pemahaman lebih jelas kepada petugas PPDP dalam melakukan pencoklitan dilapangan, begitu juga dengan Camat agar dapat mengawasi data pemilih hasil coklit tersebut.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, dalam arahannya mengatakan agar dalam melakukan pendataan dapat dilakukan secara benar dan tepat.
“Lakukan pendataan yang benar sesuai prosedur, jangan ada yang main-main dengan pendataan itu,” kata Hilarius Duha.
Turut hadir Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Sekda Nias Selatan, Ikhtiar Duha, Ketua Bawaslu Nias Selatan, Alismawati Hulu, partai politik, tokoh, mahasiswa dan para Camat selaku peserta rapat. (Red)