Jakarta, LiniPost – Kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers. Sebagai pilar demokrasi, pers dinilai paling sehat dibandingkan lainnya.
Demikian ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD, saat acara Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam Jumat (16/4/2021) sore.
“Kita sudah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya,” katanya dalam keterangan, Sabtu (17/4/2021).
Mahfud menjelaskan, memang pers punya masalah juga. Tapi, dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.
Menurut Mahfud MD, pemerintah itu sangat memerlukan kebebasan pers. Karena dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.
“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujar Mahfud.
Ia mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali. “Namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers,” tegas Mahfud.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyampaikan apresiasi bahwa insan pers selalu mendapat prioritas untuk silaturahmi dengan Menko Polhukam. Ia juga mengatakan, kebebasan pers tidak serta merta, ia harus diperjuangkan. Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan.
“Jika dibiarkan, pasti melenceng, saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat,” ujarnya.
Acara diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam, Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi, Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana.
Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir antara lain, Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa.
Acara disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah. (Hartono)