Diduga Curi Uang Majikan, Pria Asal Medan Ditangkap Polisi

Tanah Karo, LiniPost – Seorang pria berinisial RG (21) warga Medan yang bekerja di salah satu usaha jual beli biji kopi yang berada di Seputaran Tugu Bambu Runcing Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, diduga nekat mencuri uang majikannya. Aksi pria mencuri uang ini terekam CCTV tempatnya bekerja, sehingga pelaku ditangkap Polisi.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Andrian Risky Lubis, melalui melalui KBO, Iptu Saut Rapolo Silalahi, Sabtu (17/4/2021) mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di tempat usaha jual beli kopi yang berada di Kota Kabanjahe dan pencurian tersebut juga terekam CCTV.

ads

“Korban merupakan pengepul atau pengusaha jual beli biji kopi di Kota Kabanjahe, dan pelakunya merupakan anggotanya sendiri,” jelasnya.

Ia menuturkan, korban bernama Rukiah br Solin merasa curiga, karena sering kehilangan uang yang disimpan dalam laci. Sehingga, korban memeriksa rekaman CCTV nya seminggu terakhir.

“Ternyata, korban melihat anggota yang bekerja di tempat usahanya sendiri yang melakukan pencurian dengan cara mencongkel laci meja menggunakan pisau dapur,” terangnya.

Berkat rekaman CCTV itu, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resort Tanah Karo.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi dan pelaku yang kita amankan berinisial RG yang merupakan warga asal Medan Sumatera Utara, dan kerugian korban sekitar Rp.3 juta rupiah,” tukasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maxsimal 7 tahun. (Teguh Andika)