Pemko Medan Kembali Usulkan Pembangunan Jargas Rumah Tangga

Daerah759 Dilihat

Medan, LiniPost – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali mengusulkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, pembangunan jaringan pipa gas (jargas) untuk rumah tangga melalui Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Medan.

Hal itu terungkap pada kegiatan konsultasi publik yang digelar Pemko Medan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui video conference dan secara tatap muka, Rabu (19/8/2020) di Hotel Santika Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Bappeda, Irwan Ritonga, menjelaskan bahwa kegiatan itu digelar untuk memberikan penjelasan dan mendiskusikan lebih lanjut rencana serta kesiapan KPBU dalam pembangunan jaringan gas (jargas) bumi untuk rumahtangga.

Turut hadir, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso, Staf Ahli ESDM bidang Litigasi dan Keamanan Objek Vital Yurod Saleh, Asisten Ekbang Setdako Medan Khairul Syahnan, serta Camat dan Lurah se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Irwan Ritonga mengatakan bahwa Kota Medan merupakan bagian dari pengembangan kawasan strategis nasional metropolitan Medan Binjai Deli Serdang Karo (Mebidangro) yang modern dan berdaya saing.

“Maka pemasangan jaringan pipa gas untuk rumah perlu lebih ditingkatkan cakupan pelayanannya. Hal ini dilakukan untuk menekan biaya hidup masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat,” terangnya.

Diungkapkannya bahwa pada tahun 2018, sebanyak 5.000 rumahtangga telah tersambung jaringan pipa gas, yang tentunya hal tersebut sangat memberikan manfaat kepada masyarakat berupa penyediaan sumber energi alternatif yang murah, aman dan ramah lingkungan.

“Oleh karenanya, di tahun 2020 ini Pemko Medan kembali mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk pembangunan jaringan pipa gas untuk rumah tangga. Alhamdulillah, Kota Medan mendapatkan alokasi anggaran pembangunan jargas melalui sumber dana APBN 2020 dan 2021. Untuk itu kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ESDM,” ucap Irwan Ritonga.

Menurut Irwan Ritonga, konsultasi Publik Pembangunan Jaringan Gas bumi untuk rumah tangga Melalui skema KPBU ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan studi pendahuluan pembangunan jargas.

“Penyiapan Pelaksanaan Skema KPBU dilaksanakan oleh Direktorat Minyak Gas Bumi dengan menggandeng Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Diharapkan dengan ikutnya Badan Usaha dalam program jargas, bisa mengakselerasi target pembangunan jargas khususnya di Kota Medan,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas, Alimuddin Baso, dalam sambutannya mengatakan, pertumbuhan penduduk akan diikuti dengan meningkatnya kebutuhan energi seperti BBM maupun LPG untuk kebutuhan bahan bakar rumahtangga.

Menurut Baso, konsumsi LPG nasional terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 5 tahun terakhir sebesar 5,3%. Data realisasi volume LPG bersubsidi tahun 2019 sebesar 6,84 juta metrik ton.

“Disisi lain, kilang LPG yang kita miliki hanya memproduksi sekitar 2 juta ton, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilakukan melalui impor yang menjadi salah satu penyebab semakin besarnya subsidi pemerintah untuk LPG,” ungkapnya. (Syaifuddin Lbs)