Nias Selatan, LiniPost – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) pada hari ini, Jumat (04/09/2020) membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan pada Pilkada 9 Desember 2020.
Terkait hal itu, Polres Nias Selatan mengerahkan 100 personil untuk mengamankan jalannya pendaftaran Bapaslon. Hal itu diungkapkan Kabag Ops Polres Nias Selatan, Kompol JH. Situmorang yang ditemui di Halaman KPU Nias Selatan, Jumat (04/09/2020).
“Dalam rangka proses pendaftaran Paslon, Polres Nias Selatan telah mempersiapkan kurang lebih 100 personil sesuai surat tugas masing-masing,” kata JH. Situmorang.
Ia menyebut, berdasarkan ketentuan KPU bahwa pendaftaran dimulai tanggal 4 hingga tanggal 6 September, maka pihak Polres Nias Selatan akan tetap mengawal proses pendaftaran itu hingga berjalan aman dan kondusif.
Dia juga menghimbau kepada para simpatisan Bapaslon untuk memenuhi protokol kesehatan saat mengantarkan kandidatnya.
“Tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai petunjuk pemerintah. Melalui Parpol juga kita sudah sampaikan agar simpatisan tidak mengeluarkan kata-kata kasar saat melakukan arak-arakan nantinya,” tandasnya.
Melalui Binmas Polres juga akan selalu menghimbau dan mengingatkan para simpatisan serta masyarakat lainnya untuk tetap menjaga jarak, agar memakai masker untuk menghindari dan mencegah penyebaran virus Covid-19.
Pantauan di lapangan, Polres Nias Selatan berjaga dan begitu juga dengan pihak Dinas Perhubungan terlihat sedang mengatur lalu lintas sekitaran kantor KPU Nias Selatan di Jalan Pelita Pasir Putih Teluk Dalam. (Red)