Pria Ini Diamankan Lantaran Demo Bawa Pedang

Daerah544 Dilihat

Medan, LiniPost – Seorang pria berinisial MA warga Jalan Tanjung Gusta Medan, terpaksa diamankan petugas kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang saat ikut aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja digedung DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020).

Pemuda berkacamatan berusia 20 tahun tersebut, selanjutnya diboyong ke Mapolsek Medan Barat guna menjalani pemeriksaan lebihlanjut atas ulahnya membawa pedang sepanjang sekitar 1 meter yang dibalut kain warna merah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap MA berawal saat petugas melakukan pengamanan massa aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Lapangan Merdeka Medan.

Petugas lanjutnya, melihat dan mencurigai seorang pengendara sepedamotor yang diduga ikut melakukan aksi demo di DPRD Sumut, sehingga diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari dalam tas ransel yang dibawa pengendara sepedamotor itu, ditemukan sebilah senjata tajam. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya ke Mapolsek Medan Barat guna dilakukan pemeriksaan lebihlanjut,” ungkapnya.

Tatan berharap dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi unjukrasa agar tetap menjaga keamanan serta ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya, sehingga situasi di Kota Medan tetap kondusif.

“Silahkan sampaikan aspirasi. Namun, harus dilakukan secara tertib dan santun, sehingga keamanan, ketertiban, dan kekondusifan Kota Medan, dapat tetap terjaga,” himbau Tatan. (Syaifuddin Lbs)