PT KAI Bongkar Bangunan Liar Dipinggir Rel

Daerah520 Dilihat

Asahan, LiniPost – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara membongkar bangunan liar yang berada di sepanjang pinggir rel Stasiun KA Pulu Raja, Asahan.

“Sebelum dibongkar, manajemen KAI Sumut sudah melakukan sosialisasi, pemberitahuan dan peringatan satu hingga ketiga kepada pemilik bangunan kios yang berada di atas lahan PT KAI,” ujar Deputy Vice President PT KAI Divre I Sumut, Zakaria, di Asahan, Kamis (16/7/2020).

Diungkapkannya, lantaran si pemilik bangunan tidak juga mau melakukan pembongkaran hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, sehingga pihaknya terpaksa melakukan pembongkaran tersebut.

Menurutnya, pembongkaran bangunan liar di lahan aset KAI di Emplasemen Pulu Raja Km 35+200 hingga Km 36+000 lintas Kisaran-Rantau Prapat Jalan Sigura-gura, berjalan lancar dan kondusif.

Dijelaskannya bahwa total aset yang ditertibkan seluas 2.300 meter persegi itu, merupakan aset negara yang diamanahkan kepada PT KAI untuk dijaga dan diawasi dengan baik.

“Bangunan liar itu sangat mengganggu keamanan perjalanan KA dan termasuk rentan membahayakan masyarakat di kawasan rel KA,” katanya.

Zakaria menjelaskan, ada sekitar 68 bangunan yang dibongkar. Sebelumnya lanjut Zakaria, ada 59 bangunan yang dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. (Tabah Pane)