Medan, LiniPost – Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Virus Corona Disease (Covid-19) Kota Medan menjaring puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, Senin (19/10/2020).
Razia yang digelar disejumlah titik di Kota Medan diantaranya Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung itu, turut melibatkan Satpol PP Kota Medan, TNI/Porli, dan unsur Kecamatan Medan Tembung.
Menurut Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Medan, Reyes Sihombing, hingga saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan masih minim. Terbukti, masih ada puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Disebutkannya, warga yang terjaring tim Satgas Penanganan Covid-19 lantaran melanggar protokol kesehatan, selanjutnya diarahkan ke posko untuk dicatat identitas dirinya.
Bagi yang tidak membawa kartu identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), petugas memberikan sanksi berupa push up atau membacakan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Sedangkan bagi yang membawa KTP, maka petugas akan menyita KTP pelanggar dan selanjutnya meminta pelanggar untuk mengisi formulir. Petugas kemudian meminta warga untuk mengambil KTP masing-masing di kantor Satpol PP Kota Medan, sesuai dengan jadwal yang tertera pada formulir,” terangnya.
Guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang masih terus meningkat. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Medan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker. (Syaifuddin Lbs)