Sikapi Surat Pemuda Buano Utara, Komisi I DPRD Panggil Kades

Daerah387 Dilihat

SBB, LiniPost – Aliansi Pemuda Hena Puan, Desa Buano Utara Kecamatan Waisala Baru-baru ini melayangkan surat Kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015-2017 oleh Pemerintah Desa Buano Utara.

Menyikapinya, Komisi I DPRD SBB memanggil Penerintah Desa Buano Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Sabtu (15/8/2020) bertempat di ruang rapat komisi I Piru. Selain Pemerintah Desa Buano Utara, hadir juga dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Jamadi Darman tersebut yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Waisala, Ketua Aliansi Pemuda Hena Puan serta Anggota komsi I lainnya.

Dalam RDP, Jamadi Darman mempertanyaka penggunaan anggaran Desa Buano Utara. Dimana, terdapat SILPA pada Pagu anggaran tahun 2015, 2016 dan 2017 sebesar Rp. 386.000.000,- yang belum dikembalikan pemerintah Desa Buano Utara ke kasa Daerah dalam kurun waktu yang telah ditentukan (60 hari).

“Sesuai mekanisme dan aturan yang ada, apabila pemerintah Desa Buano Utara tidak dapat mengembalikan kerugian negara dalam kurun waktu tersebut, maka temuan itu akan di limpahkan ke kejaksaan,” tegas Jamadi.

Bukan hanya itu, terdapat temuan lain yang disampaikan Aliansi Pemuda Henapuan melalui surat mereka kepada komisi I , terkait keganjalan dalam penggunaan anggaran Desa Buano Utara.

“Seperti 22 item program pemerintah Desa Buano Utara yang di anggap tidak teralisasi kepada masyarakat,” tutur Jamadi.

Dengan demikian, untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat, Komisi I DPRD Kab SBB, akan memanggil Inspektorat Daerah guna melakukan penyelidikan penggunaan anggaran desa baik ADD maupun DD. “Jika nantinya, hasil investigasi pihak Inspektorat terhadap sanggahan Aliansi Pemuda Henapuan, tentang adanya dugaan penyalahgunaan DD/ADD, maka komisi I akan merekomendasikan kepada Kejaksaan untuk mengangambil langkah hukum,” tegas Jamadi.

Menurutnya, apa yang dilakukan Aliansi Pemuda Henapuan adalah satu langkah positif dalam mengawal kinerja pemerintahan. “Apa yang dilakukan teman-teman Pemuda Buano Utara patut diapresiasi dan didukung,” tuturnya.

Sementara Koordinator Aliansi Pemuda Henapuan, Syukur Lukaraja kepada awak media mengatakan, akan pihaknya akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Hal ini dikarenakan banyak keganjalan dalam penggunaan DD/ADD yang merugikan masyarakat Buano Utara.

“Kami Pemuda Buano Utara juga berharap proses ini dapat di selesaikan secepatnya sampai ke jalur hukum,” harap Syukur. (Jabar Pyp)