Soal Microphon Irwan Dimatikan, Setjen DPR: Jaga Ketertiban

Peristiwa382 Dilihat
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (ist).

 

Jakarta, Linipost – Kekecewaan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Irwan mengemuka lantaran microphonnnya dimatikan saat sidang Paripurna. Menyoal insiden tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan, hal itu dilakukan agar tertib.

Insiden mikrophon mati saat Irwan menyampaikan interupsi dalam rapat Paripurna pengesahan Omnibuslaw RUU Cipta Karya, ungkap Indra di Jakarta, Selasa (6/10), pimpinan hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban perserta saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara. Jika sampai dimatikan mikrofonnya itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” ujarnya. Indra pun menyebutkan, rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.

Ia menuturkan, Aziz yang merupakan legislator dari Fraksi Golkar itu sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara.

Dalam rapat paripurna tersebut diberikan berbicara kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

“Kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” sambung Indra.

Dalam konteks ini, ujar dia lagi, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya. “Mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan,” jelas Indra.

Paparnya, hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi.

“Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” imbuh Indra. (Hartono)