Tenaga GTTD Nias Selatan Kesal Kepada Pemda, Ini Alasannya

Daerah, HEADLINE934 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Tenaga Guru Tidak Tetap Daerah (GTTD) menyesalkan sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Nias Selatan (Nisel) yang memutus kontrak tenaga GTTD tanpa ada kejelasan hingga hari ini.

Hal ini disampaikan salah seorang mantan tenaga GTTD yang sudah mengabdi di salah satu sekolah di Nisel berinisial EH kepada LiniPost.com, Jum’at (18/2/2022).

“Ya, kita sangat menyesalkan sikap Pemda Nisel seperti itu, apalagi GTTD 2021 yang lalu hanya bekerja selama 8 bulan, lalu diputus kontrak,” tandasnya dengan penuh rasa kesal.

Ia menuturkan, ada sekolah di Nisel yang masih banyak membutuhkan tenaga guru. “Salah satunya di SD ini masih ada wali kelas berstatus Tenaga Guru Tidak Tetap Sekolah (GTTS), itukan sayang,” bebernya.

Kata dia, apalagi kalau ada perekrutan GTTD tahun ini, sungguh disesalkan bila ada yang ditugaskan di sini. “Tentu kami bisa digeser, padahal telah mati-matian kita berjuang untuk bisa ikut seleksi PPPK (P3K), lalu tergeser,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan, bila ada perekrutan GTTD tahun ini supaya transparan dan dibuka informasi kepada umum. “Sebab sebelumnya setiap perekrutan GTTD yang dikenal dulu GBD terbuka bahkan diumumkan supaya masyarakat umum bisa tahu tentang informasi itu,” tukasnya.

Ia berharap, jika ada perekrutan GTTD tahun ini lebih diprioritaskan Tenaga GTTD yang sudah lama.

Semantara, Kepala Dinas Pendidikan Nias Selatan, Nurhayati Telaumbanua saat dikonfirmasi terkait ini, lewat pesan WhatsApp, Jumat, (18/2/2022), menjawab bahwa sudah ada surat yang dikeluarkan Disdik Nisel.

Surat tersebut bernomor: 424/841/DISDIK/II/2022, Perihal Penugasan Guru Tidak Tetap Tahun 2022 dalam pemenuhan kebutuhan Guru  di seluruh Satuan Pendidikan Tingkat TK/PAUD, SD dan SMP.

Dalam poin surat itu menjelaskan bahwa:

1. GTTD dan GTT TA. 2021 yang sudah ada namanya di dapodik tetap bertugas sebagai Guru Tidak Tetap di satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD dan SMP sesuai kebutuhan sekolah dengan tidak menambah Guru Tidak Tetap Sekolah yang baru tahun 2022 ini.

2. Dinas Pendidikan Nias Selatan sedang memetakan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan tahun 2022 sambil menunggu selesainya sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana BOS TA. 2022 dan pemetaan jumlah kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022.

3. Jumlah GTTD yang ditugaskan di satuan pendidikan/sekolah disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di DPA Dinas Pendidikan Nisel, sedangkan sisanya dibebankan pada Dana BOS Tahun 2022 masing-masing satuan pendidikan sesuai juknis dana BOS Tahun 2022. (Tim/ Risgow)