92.598 Objek dan 3 Provinsi Target Pengamanan Mudik Lebaran

HEADLINE, Nasional433 Dilihat

Jakarta, LiniPost  – Jelang Idul Fitri, Polri bersiap menggelar Operasi Ketupat yang akan berlangsung tanggal 6-14 Mei 2021. Operasi keselamatan ini melibatkan 171.457 personel gabungan. Adapun sasarannya 92.598 objek atau tempat dan3 provinsi tujuan mudik meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, untuk menidaklajuti larangan mudik Lebaran, Polri sudah menyiapkan upaya penyekatan di 333 lokasi, mulai dari Lampung sampai Bali. Fungsi Pos-pos tersebut bertujuan memeriksa administrasi yang harus dimiliki baik yang dari kantor dan protokol kesehatan (prokes) seperti surat dinas dan lain sebagainya. Demikian disampaikan dalam keterangannya yang diterima media ini, Kamis (22/4/2021).

“Upaya pencegahan mudik dilakukan dengan membuat pos-pos penyekatan secara ketat. Memeriksa administrasi yang dimiliki, termasuk petugas di titik sekat harus dilengkapi ambulan dan alat prokes. Ini berlaku baik di bandara, pelaburan ataupun terminal,” papar Sigit saat Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual, Rabu (2/4/2021).

Menurut dia, operasi keselamatan lebih memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena Covid-19  masih tinggi. Selain itu, kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris menjadi prioritas operasi tersebut. “Prinsipnya keselamatan rakyat sebagai hukum terringgi atau salus supreme lex xsto,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.

Menurut dia,, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral, lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau Covid-19. (Hartono)